Tata Tertip

TATA TERTIB GURU DAN KARYAWAN

Hari Dinas selama 5 hari kerja
Mempersiapkan sarana dan kelengkapan proses pembelajaran
Mengisi daftar hadir saat datang dan pulang
Mengisi jurnal kegiatan pembelajaran sehari-hari
Mengumpulkan jurnal kegiatan pada akhir semester
Melaksanakan tugas piket sesuai jadwal yang telah disepakati
Melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawabnya
Memahami dan mengamalkan Wawasan Wiyata Mandala
Apabila berhalangan hadir dalam dinas, harus:
Ada pemberitahuan (surat / kurir / telepon / SMS)
Substansi izin harus jelas dan sesuai ketentuan kedinasan
Ada surat dokter (apabila sakit lebih dari 3 hari)
Memberikan/mengirimkan tugas untuk siswa melalui guru piket
Memakai seragam dengan atribut lengkap:
Hari Senin-Selasa memakai PDH
Hari Rabu memakai Putih Hitam
Hari Kamis memakai batik Nasional
Hari Jum’at memakai pakaian Melayu
Setiap tanggal 17 Agustus memakai pakaian KORPRI (PNS) dan Non PNS PDH
Mengikuti upacara bendera setiap hari Senin/hari besar nasional
Melaksanakan tugas menjadi pembina upacara sesuai dengan jadwal