Alhamdulillah.. Hasil Verifikasi Tempat Ujian Kompetensi (TUK) oleh Pengawas Pembina Bapak Drs. H. Sulhadi,M.Pd,dinyatakan Layak (Peralatan Lengkap) untuk menjadi Tempat Uji Kompetensi (TUK) Tahun 2022.
Ini Merupakan suatu kebanggaan tersendiri bisa dijadikan Tempat Uji Kompetensi (TUK) oleh Tim Verifikator Provinsi Riau. Pelaksanaan Verifikasi TUK dilaksanakan pada tanggal 09 Maret 2022 di Gedung Ruang Praktek Siswa (RPS) yang didampingi oleh Kepala Sekolah, Kepala Jurusan Farmasi, Kepala Jurusan Perhotelan, Waka Kurikulum, Waka Kesiswaan, Waka Perpustakaan, Kepala Tata Usaha serta Bapak/ibu Guru Kompetensi Keahlian Perhotelan & Farmasi Klinis dan Komunitas.
Upss Btw, ada yang tau gak sih Apa itu UKK?
Nih Mimin kasih tau yaa, Uji Kompetensi Keahlian (UKK) merupakan penilaian yang diselenggarakan khusus bagi siswa SMK untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik yang setara dengan kualifikasi jenjang 2 (dua) atau 3 (tiga) pada KKNI. UKK dilaksanakan di akhir masa studi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau satuan pendidikan terakreditasi bersama mitra dunia usaha/industri. Hasil UKK bagi peserta didik akan menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan. Sedangkan bagi stakeholder hasil UKK dijadikan sumber informasi atas kompetensi yang dimiliki calon tenaga kerja.
Pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) bertujuan untuk :
- Mengukur pencapaian kompetensi siswa SMK yang telah menyelesaikan proses pembelajaran sesuai kompetensi keahlian yang ditempuh;
- Memfasilitasi siswa SMK yang akan menyelesaikan pendidikannya untuk mendapatkan sertifikat kompetensi dan/atau sertifikat uji kompetensi;
- Mengoptimalkan pelaksanaan sertifikasi kompetensi yang berorientasi pada capaian kompetensi lulusan SMK sesuai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia;
- Memfasilitasi kerjasama SMK dengan dunia kerja dalam rangka pelaksanaan Uji Kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja.
Adapun Kompetensi Keahlian yang akan melaksanakan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) yaitu: - Perhotelan
- Farmasi Klinis dan Komunitas